A. Sejarah Pekembangan Komtal Di Indonesia
Pendidikan lembaga pendidikan yang menangani anak tuna rungu (ATR) dirintis oleh seorang istri seorang dokter telinga hidung tenggorokan (THT), C.M.Roelfsma Wesselink, dibandung pada tahun 1933 dengan menggunakan pengajaran dengan Metode Oral. Kemudian pada tahun 1938 di Wonosobo didirikan lembaga pendidikan oleh Misi Katolik yang hanya menerima siswi –siswi tuna rungu yang terkenal pula dengan metode oralnya. Lalu pada tahun 1953 didirikan sekolah lain di kota yang sama oleh Misi Bruder Charitas yang khusus mendidik siswa putra.
Lalu bagaimana dengan komunikasi total?
Perintisan komunikasi total dimulai pada tahun 1978 oleh SLB-B Zinnia dan SLB-B Karya Mulya pada tahun 1980. melihat perkembangan berbagai versi perangkat isyarat dalam menerapkan komunikasi total di indonesia, Balitbang Dikbud, Dekdikbut pada tahun1993 menyusun kamus baku. Dan pada tahun yang sama Direktorat Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, Depdikbud mengambil keputusan membakukan suatu Sistem Isyarat Nasional.
B. Proses Pengembangan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia
Langkah pertama dalam proses ini adalah pertemuan yang diprakarsai oleh Direktorat Pendidikan Dasar, Depdikbud, antara konsultan dengan masing-masing instansi yang telah menghasilkan kamus isyarat. Berdasarkan pertemuan dan analisa dokumen kemudian disusun rekomendasi guna memilih dan mengembangkan bahasa isyarat indonesia yang baku.
Terdapat beberapa kriteria yang menurut konsultan oleh peneliti internasional dipandang sebagai suatu hal yang perlu untuk membuat sistem isyarat yang tepat guna bagi pelajar tuna rungu, yaitu:
1) Kaidah-Kaidah Pengembangan Sistem Isyarat
Berdasarkan rekomendasi konsultan dan panduan yang tertuang dalam pedoman penyusunan isyarat bahasa indonesia, digunakan kaidah pengembangan sebagai berikut:
• • Sistem isyarat harus secara akurat dan konsisten mewakili tata bahasa/ sintaksis bahasa indonesia yang paling banyak digunakan oleh masyarakat indonesia.
• • Tiap isyarat dalam sistem yang disusun harus mewakili satu kata dasar yang berdiri sendiri atau tanpa imbuhan, tanpa menutup kemungkinan adanya beberapa perkecualian bagi dikembangkannya isyarat yang mewakili satu makna.
• • Sistem isyarat yang disusun harus mencerminkan situasi sosial, budaya, dan ekologi bangsa indonesia.
• • Sistem isyarat harus disesuaikan dengan perkembangan kemampuan dan kejiwaan siswa.
• • Sistem isyarat harus disesuaikan dengan perkembangan bahasa siswa, termasuk metodologi pengajaran.
• • Sistem isyarat harus memperhatikan isyarat yang sudah ada dan banyak dipergunakan oleh kaum tuna rungu.
• • Sistem isyarat harus mudah dipelajari dan digunakan oleh siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat.
• • Isyarat dirancang harus memiliki kelayakan dalam wujud dan maknanya. Artinya wujud isyarat harus secara visual memilliki unsur pembeda makna yang jelas, tetapi sederhana dan indah/ menunjukkan sifat yang luwes (memiliki kemungkinan untuk dikembangkan), jelas dan mantap (tidak berubah-ubah artinya).
2) Kegiatan pengembangan
Dengan memperhatikan kaidah yang telah disusun, maka dilakukan kegiatan sebagai berikut:
• • Penentuan daftar kosa kata untuk digunakan sebagai acuan guna untuk mengembangkan sistem isyarat. Dalam hal ini digunakan daftar kosa kata yang terdapat sebagai lampiran garis-garis besar program pengajaran (GBPP) bahasa indonesia sekolah dasar kurikulum 1994.
• • Inventarisasi isyarat berdasarkan daftar kosa kata tersebut dari kamus –kamus yang telah disusun oleh berbagai instansi yang telah disebut sebelumnya.
• • Pemilihan isyarat yang akan dibakukan.
• • Menyusun dan memantapkan deskripsi setiap isyarat yang sudah dipilih serta ketepatan gambarnya dalam rapat kerja, kemudian dilanjutkan dan diselesaikan oleh suatu tim yang dinamakan panitia tujuh pembakuan sistem isyarat bahasa indonesia.
• • Pada tanggal 11 januari 1994, diadakan seminar sistem isyarat bahasa indonesi tingkat nasional, yang dibuka oleh menteri pendidikan dan kebudayaan dan dihadiri konsultan Australia.
• • Dalam rangka hari pendidikan nasional tanggal 2 mei 1994, Mendikbud meluncurkan kamus sistem isyarat bahasa indonesia edisi 1 sebagai perangkat isyarat resmi bagi SLB-B yang menerapkan komunikasi total.
• • Pada waktu bersamaan, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) mulai memperagakan isyarat pada penayangan berita. Tujuannya guna menggugah masyarkat umum bahwa ada golongan tertentu dalam masyarakat yang mempunyai masalah komunikasi sehngga memerlukan pelayanan khusus.
C. Pengertian Sistem Isyarat Bahasa Indonesia
Sistem Isyarat Bahasa Indonesia yang dibakukan merupakan salah satu media yang membantu komunikasi sesama kaum tunarungu ataupun komunikasi kaum tunarungu di dalam masyarakat yang lebih luas. Wujudnya adalah tatanan yang sistematis bagi seperangkat isyarat jari, tangan, dan berbagai gerak untuk melambangkan kosa kata bahasa indonesia.
Isyarat yang dikembangkan di indonesia secara umum mengikuti tata/aturan isyarat sebagaimana telah dikemukakan mengenai aspek linguistik bahasa isyarat.
Pada bab pendahuluan kamus dikatakan bahwa suatu isyarat terdiri dari dua komponen yaitu Komponen Penentu atau Pembeda Makna dan Komponen Penunjang:
1) Penampil, tangan/bagian tangan yang digunakan untuk membentuk isyarat (handshape)
2) Posisi, kedudukan satu tangan atau kedua tangan terhadap pengisyarat waktu berisyarat (orientation)
3) Tempat, bagian badan yang menjadi tempat isyarat dibentuk (location)
4) Gerak, yang meliputi arah gerak penampil ketika syarat dibuat, dan frekuensi ialah jumlah gerak yang dilakukan pada waktu isyarat dibentuk (movement).
Komponen penunjang ialah mimik muka, gerak tubuh, kecepatan dan kelenturan dalam bergerak (aspek non-manual isyarat).
Mengenai lingkup isyarat dapat dibedakan antara:
1) Isyarat pokok, yaitu isyarat yang mewakili sebuah kata atau konsep.
2) Isyarat tambahan, yaitu isyarat yang mewakili awalan, akhiran, dan partikel.
3) Isyarat bentukan, yaitu isyarat yang dibentuk dengan menggabungkan isyarat pokok dengan isyarat tambahan atau penggabungan dua isyarat pokok atau lebih.
Selain isyarat dalam sistem ini tercakup pula sistem ejaan jari yang digunakan untuk mengisyaratkan:
• • Nama diri
• • Singkatan atau akronim
• • Bilangan
• • Kata yang belum memiliki isyarat
Selanjutnya dalam berkomunikasi dengan sistem ini tidak berbeda dengan cara komunikasi secara lisan, yaitu aturan yang berlaku pada bahasa lisan berlaku pula pada sistem isyarat ini. Hanya saja intonasi tentu dilambangkan berbeda yaitu dengan mimik muka, gerak bagian tubuh, kelenturan, dan kecepatan dalam berisyarat.
D. Pentahapan Penerapan Komunikasi Total
Sebagai tindak lanjut pembukuan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia dan diterbitkannya kamus isyarat edisi 1, Direktorat Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Dasar Dan Menengah telah menyelenggarakan berbagai kegiatan.
1) Penataran Sistem Isyarat
Sistem isyarat yang dibakukan wajib digunakan oleh semua SLB-B yang akan menerapkan komunikasi total. Sebagai konsekuensinya kepemilikan kamus isyarat belum merupakan jaminan akan dapat diterapkannya komunikasi total secara baik dan benar oleh para pendidiik di SLB-B. maka dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun sejak pencanangan, telah berkali-kali diadakan pelatihan/penataran.
Mata tataran bukan dibatasi pada sistem isyarat saja melainkan meliputi materi sebagai berikut:
• • Komunikasi total, latar belakang, pengertian dan penerepan.
• • Pengertian sistem isyarat bahasa indonesia sebagai komponrn manual komunikasi total.
• • Metode maternal reflektif sebagai metode pengajaran bahasa mutakhir yang bertolak dari percakapan menuju pelajaran membaca dan menulis dan penguasaan tata bahasa.
• • Bina wicara sebagai komponen oral komunikasi total.
• • Bina persepsi bunyi dan irama (BPBI) sebagai komponen aural.
• • Praktek komunikasi serempak dalam KBM komunikasi total.
• • Praktek keterampilan berisyarat.
2) Perluasan Kosa Isyarat
Disamping kegiatan penataran, juga dilakukan pengembangan atau perluasan kosa isyarat dan penyempurnaan atas wujud kamus isyarat meliputi gambar maupun deskripsi isyarat. Adapun cara yang ditempuh guna untuk penambahan kosa isyarat adalah:
a) Membentuk tim/panitia
b) Menentukan daftar kosa kata yang akan digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan kosa isyarat.
c) Mengadakan inventarisasi isyarat berdasarkan daftar kosa kata, baik diantara kaum tuna rungu di berbagai wilayah di indonesia (isyarat lokal), maupun diantara siswa tunurungu yang telah menerapkan komunikasi total (disebut isyarat temuan).
d) Melaksanakan analisa dan kodifikasi isyarat.
e) Melaksanakan pemantapan isyarat.
Sabtu, 15 Mei 2010
PERKEMBANGAN KOMUNIKASI TOTAL DAN SISTEM ISYARAT BAHASA INDONESIA (SIBI)
Diposting oleh berpikir realistic di 06.32
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar